
WARGI TIDAK PAKAI MASKER? DENDA RP 100.000 MENANTI!
@humas_jabar
---
Wargi Tidak Pakai Masker? Denda Rp100.000 Menanti!
.
Mulai 27 Juli 2020 ini, semua wargi Jabar harus lebih disiplin dan diwajibkan menggunakan masker saat di tempat umum, bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda lhooo~
.
Dengan memakai masker, wargi sudah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
.
Yuk simak dan sebarkan infografis di atas biar wargi lebih paham dan turut andil bagian dalam melawan penyebaran virus Covid-19 ????

