
SEBANYAK 8 PPK, 60 PPS, 20 PANWAS, DAN 228 PPDP, MENGIKUTI RAPID TEST, DI KECAMATAN SOREANG
Mempersiapkan pelaksanaan Pilkada sekaligus memutus rantai penularan Covid-19, KPU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, menjadwalkan rapid test bagi anggota PPK, PPS, Panwas dan PPDP, mulai 9 - 13 Juli 2020, di 31 Kecamatan wilayah Kabupaten Bandung.
Pagi tadi, sebanyak 8 PPK, 60 PPS, 20 Panwas, dan 228 PPDP, mengikuti rapid test, di Kecamatan Soreang, dengan hasil non reaktif.
Hari ini serentak pula dilaksanakan rapid tes untuk petugas pemilu di beberapa kecamatan lainnya.
(Jadwal ada di postingan sebelumnya)