PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA MIKRO (PSBM) SECARA PROPORSIONAL DALAM RANGKA ADAPTASI KEBIASAAN BARU

PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA MIKRO (PSBM) SECARA PROPORSIONAL DALAM RANGKA ADAPTASI KEBIASAAN BARU

Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) secara Proporsional dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 meliputi 6 Kecamatan, yaitu Arjasari, Banjaran, Bojongsoang, Cangkuang, Cimenyan dan Katapang.

Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) ini ditetapkan sejak tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2020.

Mari bersama disiplin patuhi physical distancing dan PSBM, semoga pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu.