
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA MIKRO (PSBM) SECARA PROPORSIONAL DALAM RANGKA ADAPTASI KEBIASAAN BARU
Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) secara Proporsional dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 meliputi 6 Kecamatan, yaitu Arjasari, Banjaran, Bojongsoang, Cangkuang, Cimenyan dan Katapang.
Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) ini ditetapkan sejak tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2020.
Mari bersama disiplin patuhi physical distancing dan PSBM, semoga pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu.