
Diskusi Pengembangan Call Center
Pemerintah Kabupaten Bandung terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang salah satunya untuk memudahkan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat.
Pada Kamis (5/4) Diskominfo Kabupaten Bandung melakukan diskusi pengembangan call center 112 yang merupakan salah satu upaya Pemkab Bandung dalam mempercepat layanan kedaruratan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengatakan layanan call center ini nantinya tidak akan dipungut biaya dan tersedia 24 jam serta dapat digunakan saat handphone dalam keadaan terkunci.
"Nantinya call center 112 ini akan sama seperti 911 di Amerika Serikat sana, masyarakat cukup mengingat 1 nomor saja karena nomor itu akan terintegrasi pada layanan lainnya seperti damkar, kepolisian, dan lain sebagainya," ucap Kadiskominfo
Bedaskeun !
-- Informasi selengkapnya silahkan akses Artikel Asli berikut.