Rabu, 15 Jul 2020, 14:16:30 WIB, 940 View Administrator, Kategori : Informasi Diskominfo

@humas_jabar
---
Wargi Tidak Pakai Masker? Denda Rp100.000 Menanti!
.
Mulai 27 Juli 2020 ini, semua wargi Jabar harus lebih disiplin dan diwajibkan menggunakan masker saat di tempat umum, bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda lhooo~
.
Dengan memakai masker, wargi sudah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
.
Yuk simak dan sebarkan infografis di atas biar wargi lebih paham dan turut andil bagian dalam melawan penyebaran virus Covid-19 ????





Tuliskan Komentar

STRUKTURAL DISKOMINFO

Struktur Organisasi Diskominfo Kabupaten Bandung

H.YOSEP NUGRAHA, S.H., M.I.P
PERDANA FIRMANSYAH S.STP,M.Si
SANTI ROSMAYANTI,S.STP.
SANDI APRIATNA,S.STP

ASEP ROCHMANSYAH, S.Si.,M.AP
LUSIANTO, S.Kom.,M.Si

STATISTIK KUNJUNGAN

User Online
Visitor Hari ini
Hits Bulan ini
Total Kunjungan

RADIO KANDAGA