Saat ini pemerintah pusat dan daerah tengah fokus menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi SDM. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas solusi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapuskan.
Usai rapat, Bupati DS memberikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi Non ASN Kabupaten Bandung kepada KemenPAN RB yang menggelar rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (21/9) di Jakarta, terkait masalah yang tengah menjadi perbincangan publik ini. Ia meminta dalam pertemuan tersebut agar kebijakan penghapusan tenaga honorer ini harus disikapi secara bijak dengan menemukan solusi terbaik bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Bupati DS menyebutkan, idealnya Pemkab Bandung membutuhkan ASN mencapai 34 ribu orang sesuai pemetaan. Namun pasalnya saat ini Pemkab Bandung baru memiliki 16 ribu ASN, sehingga diharapkan KemenPAN RB dapat mengakomodir dan mempertimbangkan jumlah ASN yang dibutuhkan di setiap daerah.
Sementara itu Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam penanganan Non ASN. Bupati DS juga menegaskan bahwa pihaknya tentu akan tetap mengedepankan kompetensi ASN sebagai prioritas. Jika SDM tidak mumpuni, maka tidak bisa paksakan. Untuk itu dibutuhkan tenaga kerja yang profesional demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
-- Informasi selengkapnya silahkan akses artikel asli berikut.