Saat ini data menjadi aset strategis yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan suatu daerah.
Dalam mewujudkan hal tersebut, data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, dan memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Melalui Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satu Data yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kabupaten Bandung, Senin (21/11), diharapkan para pengelola data dari Perangkat Daerah se-Kabupaten Bandung dapat berkomitmen dalam melengkapi data secara tuntas melalui aplikasi yang sudah terintegrasi, untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Bandung BEDAS.
-- Informasi selengkapnya silahkan akses artikel asli berikut.
Struktur Organisasi Diskominfo Kabupaten Bandung