Untuk menjaga komitmen Pemkab Bandung sebagai Pemerintah Informatif dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Diskominfo Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh Pengelola Dokumentasi (PD) Perangkat Daerah se-Kabupaten Bandung yang berlangsung selama 2 hari, Selasa dan Rabu (26-27 Juli) di Roemah Sadu, Soreang.
Para Pengelola Dokumentasi di masing-masing unit kerja dihimbau untuk dapat bersinergi menghimpun informasi atau arsip resmi secara terkoordinir dengan rapih guna memudahkan Badan Publik dalam melayani permohonan informasi publik serta dapat memberikan kemudahan bagi Pemohon informasi dalam mengidentifikasi informasi.
Pada kesempatan itu para Pengelola Dokumentasi dari tiap perangkat daerah juga mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan media sosial untuk mempublikasikan informasi dan program di Perangkat Daerah masing-masing dengan tujuan agar informasi tersampaikan lebih efektif kepada masyarakat.
-- Informasi selengkapnya silahkan akses artikel asli berikut
Struktur Organisasi Diskominfo Kabupaten Bandung