Rabu, 24 Feb 2021, 08:38:14 WIB, 7190 View Administrator, Kategori : Talkshow Radio Kandaga

Dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadikan pelayanan melalui kontak langsung di kantor BPJS Kesehatan, terbatas pada pelayanan peserta PBI dan pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.
Tini Wartini Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC  Soreang Kabupaten, mengupas hal itu dalam talkshow live streaming di Radio Kandaga.

Pelayanan BPJS lainnya diarahkan melalui kanal :
1. Aplikasi "mobile JKN"
2. BPJS Kesehatan Call Center 1500 400
3. CHIKA (Chat Assisten JKN) di nomor whatsApp/Telegram : 08118750400, untuk pelayanan Informasi dan Pengaduan
4. Pelayanan administrasi melalui WhatsApp "Pandawa" 0812 2466 8680.

Selain itu di kantor cabang disediakan layanan "Drive Thru", dimana peserta tinggal mengisi/menginput data yang akan diproses, selanjutnya peserta bisa langsung mengambil kartu/menyerahkan berkas.

Pelayanan kini lebih dipermudah, sesuai slogan BPJS KC Soreang  "Layanan dalam genggaman".

#ppkm #aplikasimobilejkn #bpjskesehatan #callcenter #chika #pandawa #bpjskcpsoreang #diskominfobdgkab #talkshowkandaga





Tuliskan Komentar

STATISTIK KUNJUNGAN

User Online
Visitor Hari ini
Hits Bulan ini
Total Kunjungan

RADIO KANDAGA