![Descriptive text about the image](https://diskominfo.bandungkab.go.id/asset/foto_berita/Diskominfo_(7)3.jpg)
Kadiskominfo, Yosep Nugraha: Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Harus Bedas
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2021-2026, Visi Kabupaten Bandung adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).
Oleh karena itu, kita harus pahami bahwa BEDAS itu merupakan visi yang telah menjadi komitmen dan kesepakatan kita bersama, bukan lagi jargon politik kelompok tertentu.
Pada saat Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung menjadi kandidat atau calon bupati, bedas merupakan visi dan jargon cabup. Tetapi ketika Kang DS dilantik, dan visinya diadopsi sebagai visi daerah yang tertuang dalam RPJMD, maka BEDAS sudah berubah menjadi visi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Pemahaman ini penting, agar kita mampu berkolaborasi menjadi kekuatan pembangunan, sehingga terjadi percepatan proses pembangunan, ketepatan implementasi pembangunan dan kemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
Maka seluruh masyarakat Kabupaten Bandung harus BEDAS untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Pemkab Bandung sesuai dengan peran dan fungsinya.
Dalam implementasinya, tentu proses pembangunan tidak terlepas dari kekurangan, maka menjadi tugas kita bersama untuk melakukan kritik, koreksi dan evaluasi, agar terjadi perbaikan.
-- Informasi selengkapnya silahkan akses artikel asli berikut.