Bupati Bandung @dadangsupriatna didampingi Sekretaris Daerah @cakra.amiyana dan Kepala Dinas PUTR, menyerahkan Dokumen Persetujuan Substansi Beberapa RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Khusus Yaitu RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu dan Wilayah Perencanaan Baleendah Tahun 2023 2042 kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
RDTR Kawasan Perkotaan Soreang tersebut meliputi 5 Kecamatan yaitu; Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, dan Margaasih, dimana kawasan yang terintegrasi tersebut direncanakan akan tumbuh menjadi aglomerasi metropolitan Bandung.
Bupati Bandung @dadangsupriatna menuturkan bahwa hal itu memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan investasi pembangunan daerah.
Dengan disahkannya RDTR tersebut, diharapkan dapat menciptakan banyak lapangan kerja baru sehingga mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung.
Sekda Cakra Amiyana menambahkan, bahwa pihaknya telah menyusun visionary masterplan bersama konsultan dari Prancis dengan harapan dapat menciptakan sebuah kota yang sustain sehingga bisa menarik investor untuk mengembangkan pariwisata dan bisnis di Kabupaten Bandung.
-- Informasi selengkapnya silahkan akses artikel asli berikut.