Pengiriman perdana layanan antar Dokumen Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, ke rumah warga, pada Selasa, 14 April 2020.
Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Pengiriman KTP-el sebanyak 56, Kartu Keluarga 1, dan Akta Kelahiran 5, ke wilayah Kec Cileunyi,Baleendah, Pamengpeuk, Bojongsoang, Cicalengka, Banjaran, Dayeuhkolot, Margahayu, Soreang, Kutawaringin, Cikancung, Cimenyan, Margaasih, Pangalengan, dan Cimaung.
Disdukcapil Kabupaten Bandung, setiap hari melakukan pelayanan pengiriman atas permintaan pemohon, ke wilayah Kabupaten Bandung, dengan biaya Rp. 12.000,- (Jauh-dekat).